Selasa, 17 Juni 2014

Sopir Gila di Busway

Di sini, saya kira belum lama pernah menulis tentang bus Transjakarta yang saling salip. Transjakarta adalah bus yang mempunyai jalur tersendiri yang diberi pembatas, tapi tidak sepanjang jalur memiliki pembatas, ada beberapa ruas yang oleh suatu sebab tidak dipasang sparator. Di sanalah biasanya akan terjadi Transjakarta saling mendahului. Bahkan saya pernah mengalami ada sopir busway gila yang lakunya model sopir Metromini, ngebut keluar jalur untuk mendahului bus yang ada di depannya.


Dan kemarin saya menyaksikan langsung peristiwa yang disebabkan oleh kelakuan ugal-ugalan sopir gila. Saat itu saya baru turun di halte Monas, tiba-tiba terdengar suara gludag-gludug yang ternyata bus saling seruduk. Bus Transjakarta di belakang bus yang saya tumpangi diseruduk dua Kopaja yang juga diseruduk Transjakarta yang ada di belakangnya. Bus terdepan bagian ekornya (bus gandeng) melintang di jalan raya. Bus nomor dua (Kopaja) bagian mukanya hancur dan bagian belakangnya melesak ke dalam dihantam muka Kopaja yang ada di belakangnya yang masuk menghunjam sehingga tampak dua bus ukuran sedang itu seperti satu bus (saya menduga sebelumnya cuma satu Kopaja yang dijepit dua Transjakarta). Sedang bus Transjakarta terakhir bagian depannya berantakan tapi tak separah dua Kopaja yang di posisi tengah. Kejadian yang menimbulkan kemacetan dan suara tangis histeris seorang penumpang wanita yang shock itu sepertinya tak menimbulkan korban jiwa. Saya melihat sopir Kopaja pun hanya tangannya yang berdarah, sedang umumnya penumpang hanya lecet di bagian tangan mungkin kena pecahan kaca atau benturan.

Hal semacam ini kalau kemudian banyak yang mengatakan karena sopir gila ugal-ugalan, saya setuju saja, cuma mestinya hal semacam ini sudah dicermati. Pihak pengelola busway mestinya menetapkan batas maksimal kecepatan yang rendah, 30km/jam kalo menurut  saya ( aturan yang ada 50km/jam). Dan jarak antar bus juga mestinya ditetapkan, misalnya tak boleh kurang dari 300 meter antar bus.

Sopir gila yang melanggar aturan pun sanksinya harus berat, kalau sekedar dipecat sama saja memindah resiko ke tempat lain. Sopir gila harus diproses, misalnya dicabut sim-nya dan kalau sampai mengakibatlan bus rusak karena menabrak harus dituntut mengganti kerugian.  Ini demi agar mereka berhati-hati saat membawa bus.

Orintasi pada kenyamanan konsumen memang harus ditekankan. Tak cukup tarip murah, kenyaman dan keamanan juga harus diutamakan. Sampai saat ini hal utama itu belum jadi ketetapan pokok. Mestinya karena bukan swasta, seperti juga  kereta api orientasi harus pada pelayanan, bukan pada keuntiungan materi semata. Selama ini selalu yang jadi berita ribut soal tarip, padahal pelayanan dari tahun ke tahun tak ada peningkatan.

7 komentar:

R10 mengatakan...

wow, supir transjakarta sekarang udah kayak supir kopaja padahal digaji tinggi

Obat Sakit mengatakan...

sopir apa saja yang ugal-ugalan pasti diumpat ole banyak orang
kalau sudah diumpat orang banyak yang rugi si sopir sendiri

Seputar Dunia Ponsel dan HP mengatakan...

sopir bus antar kota dalam provinsi atau antar pulau biasanya sih nyopirnya ngebut, sdh biasa
tapi kalo sopir dalam kota seharusnya pelan2

Muhammad A Vip mengatakan...

Ario: maka ini pengetahuan penting, bayaran tinggi tak mesti membuat orang amanah. tak mesti pula pegawai negri disejahterakan akan bekerja benar dan tidak korup.
Tomo: ya, harus ada aturan tegas untuk itu dan sanksi berat bagi yang melanggar

Staff Administrator mengatakan...

wah mas afip
kebetulan ada di tkp ya :)

Wahyu Eka Prasetiyarini mengatakan...

wah sangat membahayakan kesalamatan penumpang nya tuh kalau ugal-ugalan getu, ikut prihatin saya mas ;)

Dunia Ely mengatakan...

Wah .. serem ya mas