Sabtu, 30 September 2017

BENDERA SETENGAH TIANG: LUPA PASANG

Dapat perintah dari perangkat desa kemarin malam (29/9/2017) agar pada siang tadi tanggal 30 September memasang bendera merah putih setengah tiang di halaman rumah, eh ternyata pagi harinya lupa sampai pergi beraktifitas. Sempat ingat tapi karena di jalan tak melihat penampakan bendera setengah tiang sama sekali sampai sore tak terpasang juga sang bendera kebanggaan. Untung tidak ada sanksi dari aparat, atau karena tak ada sanksi maka banyak warga yang mengabaikan. Lalu sebenarnya seremonial semacam ini wajib atau sekedar himbauan sih?


Rasanya sudah lama sekali sejak jaman Reformasi saya tak melihat bendera setengah tiang dipasang pada tanggal 30 September (atau saya yang pelupa?). Browsing sejenak, ternyata tahun 2015 Istana Kepresidenan pasang bendera setengah tiang pada tanggal 30 September dan Mensesneg lewat surat edaran memerintahkan instansi-instansi melakuakan hal serupa dan dilanjutkan Upacara Bendera pada tanggal 1 Oktober memperingati hari Kesaktian Pancasila. Artinya setiap tahun rutin dilakukan di instansi-instansi tapi mungkin tidak untuk seluruh warga (pasang bendera setengah tiang).

Karena penasaran, tadi sempat keliling-keliling mencari penampakan, dan hasilnya ada beberapa rumah yang pasang bendera tapi tidak setengah tiang. Terus mencari sampai ke desa tetangga akhirnya dapat juga, ada dua rumah berjejer yang memasangnya. Karena masih penasaran saya kejar ke Puskesmas dan ternyata di sana ada bendera terpasang di tengah tiang. Ternyata benar, bukan cuma saya yang  disuruh pasang bendera setengah tiang. Bahwa ternyata tak banyak yang pasang bendera mungkin lupa seperti saya atau sosialisanya yang kurang.

Rakyat jaman Reformasi memang tidak seperti pada jaman Orde Baru. Dulu rakyat patuh pada negara, sekarang anarkhisme oke saja. Harus ada upaya agar tertib bernegara dan bermasyarakat kembali terjaga, tapi entah bagaimana caranya?



Tidak ada komentar: