Jumat, 17 Desember 2010

Tilang Cepat untuk Problem Lalin Jakarta

Bagi anda yang pernah ditilang atau yang belum pernah kena tilang tapi pernah menyaksikan bagaimana polisi menilang pasti sadar betapa bertele-telenya pekerjaan yang dilakukan polisi itu. Meski tidak selalu, biasanya diawali dengan melakukan hormat lalu mengajak pengendara menepi dan mengobrol. Atau seperti yang semalam saya saksikan, tepat di suatu tikungan yang ramai seorang polisi menghentikan sebuah sedan dan tampak seperti mengobrol dengan teman saja padahal di belakangnya beberapa pengendara lain mengantri.

Di sini saya tidak ingin mengatakan kalau tindakan itu salah dan berusaha mengajak anda menyalahkannya, tapi saya ingin mengusulkan bagaimana kalau hal semacam itu dihilangkan saja. Tilang cepat, begitu istilah saya. Yaitu ketika polisi mengetahui ada pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan, langsung dilakukan tindakan administrasi tanpa basa basi.

Prakteknya: polisi yang bertugas ketika menyaksikan pelanggaran langsung mendatangi kendaraan yang melanggar kemudian meminta SIM dan STNK, terus tanpa banyak kata-kata atau meladeni omongan pengendara itu langsung dibuatkan surat tilang dan ditinggal sementara surat-suratnya ditahan. Lalu apabila polisi meladeni omongan pengendara, polisi itu harus dikenai tindakan. Artinya polisi di lapangan hadir hanya sebagai mesin tilang.

Tak bermaksud mengabaikan kemanusiaan seorang polisi, tapi problem lalu lintas kita saat ini kian mengerikan. Seorang polisi dalam sebuah diskusi tentang masalah lalu lintas pernah mengeluhkan jumlah personilnya yang terbatas. Saya juga tak sanggup menyalahkan seorang atau dua orang polisi yang tak sanggup membendung jalur busway dari serbuan kendaraan pribadi yang tak taat aturan. Seorang petugas menghadapi seratus kendaraan yang melanggar apa yang bisa dilakukan. Tapi dengan tilang cepat saya yakin akan meringankan tugas polisi.

Tilang cepat saya pikir bisa menghapus praktek sogok atau damai di jalan, karena interaksi polisi dan pengendara dibatasi. Pengawasan juga bisa dilakukan oleh siapa saja. Seseorang yang menyaksikan seorang polisi tampak mengobrol dengan pengendara di tepi jalan bisa direkam pakai kamera atau perekam video yang kini hampir semua orang membawanya karena ada pada handphone. Gambar yang terekam bisa di unggah ke internet agar ditindaklanjuti lembaga kepolisian.

Pengendara yang kena tilang tak perlu disidang kemudian. Tapi langsung bayar denda yang telah ditetapkan melalui bank yang kemudian bukti setorannya digunakan untuk mengambil SIM atau STNK yang ditahan. Dan denda bisa berlipat kalau pengendara yang terkena tilang dan belum membayar denda terkena tilang lagi. Sudah saatnya pengguna kendaraan di Jakarta tak lagi diberi hormat atau diberi penjelasan tentang kesalahannya. Pelanggaran-pelanggaran yang berlangsung selama ini lebih merupakan kesengajaan daripada kelalaian.

13 komentar:

stroberi mengatakan...

bagus juga kalo memang bisa diterapkan dg baik. tapi apa iya? secara di Indonesia ini susah bener ngapusin korupsi,dll

Coretan Hidup mengatakan...

Benar. Jika ingin lalu lintas berjalan lancar, maka polisi harus berani mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka yang terbukti melanggar aturan dalam berlalu lintas

Sungai Awan mengatakan...

wah kalo aku malah sering kena tilang maz..
hampir tiap minggu pasti terkena tilang saat berkendara..

Maklum kerjanya mondar-mandir..
Yang aku herankan itu ya pada saat lampu traffic light itu..
kan aku pengendara terakhir yang melewati.

Nah pada saat lampu mulai beranjak kuning dari hijau ya aku lanjut terus..
Eh...yang dibelakangku ternyata juga masih ada pengendar namun dengan kecepatan yang tinggi.

Karena aku pelan jalannya, akhirnya akulah yang kena semprit polisi.
Loh bukannya yang belakang tadi malah tidak dikejar atau di semprit
kan yo aneh gak adil blas..

Karena ribet pake sidang segala ya akhirnya bayar saja 15 ribu buat makan si polisi

Muhammad A Vip mengatakan...

Tomo:memang banyak ketidak adilan, makanya perlu aturan yang ketat.
Stroberi:memang susah tapi berbagai cara perlu di coba.
coretan:sudah keterlaluan

ReBorn mengatakan...

menurut saya sih klo cuma hormat ya ga masalah, tapi basabasinya itu yang bikin saya juga kesel. jatuhnya cuma minta duit! saya juga setuju cukup transfer, trus ambil surat dengan slipnya sebagai tanda bukti.

Aulawi Ahmad mengatakan...

apik mas, tinggal kembali pada polisinya mau gak bekerja jujur dan ikhlas :)

Laston Lumbanraja, S.Sos mengatakan...

hahahha.. tilang cepat pake duit toh??

NTRage03 mengatakan...

yup.
mngkin nie mrupakan salah satu alternatif

Rchymera mengatakan...

Wach setuju bgt nich mbak mending langsung tilang cepet,biasanya klo pakai negosiasi pasti UUD (ujung-ujungnya duit)tuch mbak xixixi...:D

iam mengatakan...

ya semoga bisa diterapkan. Dan polisi juga dapat mengubah tingkahnya dalam hal apapun :)

Setting Feed Blogger mengatakan...

injih mas, setuju banget idenya.. dengan undang undang denda akan jauh lebih epektif dan epilepsi -haiyah- episien maksudnya. met liburan mas :D

Muhammad A Vip mengatakan...

reborn: oke boss
aulawi: maksih
Laston:iya lah pak!
acid:begitulah
Rchymera:oke
iam:semoga dibaca kapolri
setting:hehehe

r10 mengatakan...

benar juga, tilang cepat dapat membantu mengurangi budaya korupsi

btw, saat kita sidang tilang, apakah mungkin kita bisa "menang"? dalam arti dapat membuktikan kita tidak bersalah?

rasanya ikut sidang pasti selalu kalah..