Kamis, 30 April 2015

Hukuman Mati

Kini Indonesia sedang jadi perhatian dunia. Dari orang-orang yang pengin terkenal sampai Axl Rose yang begitu dikenal; dari Bang Kimung sampai Ban Ki Moon dalam beberapa hari terakhir begitu peduli dengan Indonesia. waktu hidup mereka –walau mungkin cuma sebentar—digunakan untuk mengomentari bahkan sampai mengecam pelaksanaan hukuman mati beberapa terpidana kasus narkoba. Eksekusi sudah dilaksanakan, walau ada yang ditunda. Kini kita tunggu bagaimana sikap pemerintah kedepan dalam hal hukuman mati ini, jalan terus atau jalan di tempat.


Hukuman mati jelas sampai sekarang masih ada di beberapa negara. Di Arab Saudi banyak TKI yang sudah dan sedang menunggu dieksekusi. Di Amerika pun masih berlaku. Dan tak ada ribut-ribut seperti sekarang ketika Indonesia berupaya membersihkan pebisnis narkoba. Bahkan ketika beberapa terpidana kasus terorisme dihukum mati tak ada yang menentang. Ada apakah gerangan?

Soal setuju tak setuju hukuman mati, jelas itu soal pendapat. Di alam demokrasi siapapun boleh mendukung atau menentang suatu sikap/tindakan seseorang atau negara. Asal memiliki alasan yang jelas, pendapat siapapun layak ditempatkan di ruang publik dan dibicarakan bersama. Dan pemerintah negara kita telah bersikap dan berargumen, komentarilah dan kecamlah, selama tidak mengacau jelas oke oke saja.

Adapun saya pribadi menyaksikan proses hukuman mati yang bertele-tele dan menghabiskan banyak uang negara, jelas saya nyatakan tidak setuju. Lagipula kalau memang mau besikap tegas dengan hukuman mati, ketika sudah dinyatakan bersalah dan diketok palu harus mati, maka tak perlu lama-lama untuk dieksekusi dan jangan ditembak (harga peluru mahal, bro). Dan sebagai negara yang warganya mengaku ber-Tuhan pemerintah tak perlu lagi menanggapi argumen yang menyatakan bahwa hanya Tuhan yang berhak mematikan seseorang. Orang-orang yang berpendapat macam itu tak paham apa-apa tentang yang diomongkannya itu. Mereka hanya sekumplan orang yang ingin pamer bahwa dirinya bertuhan sekaligus berhutan.

Bagi yang paham tentang konsep Tuhan, hidup dan mati adalah jelas urusan-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Maka ketika ada orang dihukum mati, sudah pasti yang mematikan pun Tuhan:  matinya lewat jalan dihukum mati. Mati tak harus di rumah sakit karena tua, mati banyak jalannya dan semuanya karena Tuhan semata.


Pokoknya sederhana saja, layak atau tidak seseorang dihukum mati, tergantung pada orang yang akan dihukum itu, apakah masih hidup atau sudah mati. Kalau sudah mati jelas tak bisa dihukum mati.

2 komentar:

Sohra Rusdi mengatakan...

sekalian aja digantung seperti di Malaysia nggak usah pakai banyak prosedur yang makan banyak biaya

Muhammad A Vip mengatakan...

ya, saya rasa masalahnya adalah banyaknya biaya untuk mengurusi orang-orang yang hidupnya mengganggu keselarasan hidup bersama kita. nggak adil kita yang terancam oleh keberadaan mereka kemudian kita membiayai hidup mereka juga kematiannya.