Kini Indonesia sedang jadi perhatian dunia. Dari orang-orang
yang pengin terkenal sampai Axl Rose yang begitu dikenal; dari Bang Kimung
sampai Ban Ki Moon dalam beberapa hari terakhir begitu peduli dengan Indonesia. waktu hidup mereka –walau mungkin cuma sebentar—digunakan
untuk mengomentari bahkan sampai mengecam pelaksanaan hukuman mati beberapa
terpidana kasus narkoba. Eksekusi sudah dilaksanakan, walau ada yang ditunda. Kini
kita tunggu bagaimana sikap pemerintah kedepan dalam hal hukuman mati ini,
jalan terus atau jalan di tempat.
Hukuman mati jelas sampai sekarang masih ada di
beberapa negara. Di Arab Saudi banyak TKI yang sudah dan sedang menunggu
dieksekusi. Di Amerika pun masih berlaku. Dan tak ada ribut-ribut seperti
sekarang ketika Indonesia berupaya membersihkan pebisnis narkoba. Bahkan ketika
beberapa terpidana kasus terorisme dihukum mati tak ada yang menentang. Ada apakah
gerangan?
Soal setuju tak setuju hukuman mati, jelas itu soal
pendapat. Di alam demokrasi siapapun boleh mendukung atau menentang suatu
sikap/tindakan seseorang atau negara. Asal memiliki alasan yang jelas, pendapat
siapapun layak ditempatkan di ruang publik dan dibicarakan bersama. Dan pemerintah
negara kita telah bersikap dan berargumen, komentarilah dan kecamlah, selama
tidak mengacau jelas oke oke saja.
Adapun saya pribadi menyaksikan proses hukuman mati
yang bertele-tele dan menghabiskan banyak uang negara, jelas saya nyatakan
tidak setuju. Lagipula kalau memang mau besikap tegas dengan hukuman mati, ketika
sudah dinyatakan bersalah dan diketok palu harus mati, maka tak perlu lama-lama
untuk dieksekusi dan jangan ditembak (harga peluru mahal, bro). Dan sebagai negara
yang warganya mengaku ber-Tuhan pemerintah tak perlu lagi menanggapi argumen yang
menyatakan bahwa hanya Tuhan yang berhak mematikan seseorang. Orang-orang yang
berpendapat macam itu tak paham apa-apa tentang yang diomongkannya itu. Mereka hanya
sekumplan orang yang ingin pamer bahwa dirinya bertuhan sekaligus berhutan.
Bagi yang paham tentang konsep Tuhan, hidup dan mati
adalah jelas urusan-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Maka ketika
ada orang dihukum mati, sudah pasti yang mematikan pun Tuhan: matinya lewat jalan dihukum mati. Mati tak
harus di rumah sakit karena tua, mati banyak jalannya dan semuanya karena Tuhan semata.
Pokoknya sederhana saja, layak atau tidak seseorang
dihukum mati, tergantung pada orang yang akan dihukum itu, apakah masih hidup
atau sudah mati. Kalau sudah mati jelas tak bisa dihukum mati.
2 komentar:
sekalian aja digantung seperti di Malaysia nggak usah pakai banyak prosedur yang makan banyak biaya
ya, saya rasa masalahnya adalah banyaknya biaya untuk mengurusi orang-orang yang hidupnya mengganggu keselarasan hidup bersama kita. nggak adil kita yang terancam oleh keberadaan mereka kemudian kita membiayai hidup mereka juga kematiannya.
Posting Komentar